Komisi II DPR Minta Gubernur Wahidin Selesaikan Sengketa Tanah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria memberikan keterangan setelah pertemuan dengan gubernur di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (31/7/2017). (Foto: TitikNOL)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria memberikan keterangan setelah pertemuan dengan gubernur di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (31/7/2017). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi II DPR RI meminta Gubernur Banten Wahidin Halim membentuk tim untuk menyelesaikan sejumlah sengketa tanah yang ada di Banten yang melibatkan masyarakat kecil.

"Kunjungan kami Komisi II DPR ke Banten di antaranya ingin mendengarkan langsung berbagai persoalan yang ada diantaranya mengenai honorer K1 dan juga kasus sengketa tanah di beberapa tempat di Banten," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria dalam kunjungan kerja reses, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (31/7/2017) kemarin.

Kunjungan komisi II diterima langsung gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten Ranta Soeharta dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap ada 3 sengketa lahan yaitu di Gorda, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Bojonegara dan di Tangsel.

"Kasus tanah masyarakat Bojonegara Banten, komisi II telah mengadakan audiensi tanah pada tangal 5 Desember 2016. Itu sengketa antara masyarakat dengan Angkatan Udara," kata Riza yang juga ketua tim rombongan ini.

Pihaknya juga meminta Kanwil BPN Banten menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut.

"Seperti di Bojonegara ini ada beberapa kasus sepeti Pelabuhan, sengketa lahan dan lainnya," katanya.

Anggota Komisi II DPR lainnya, Yandri Susanto mengungkapkan, persoalan tanah di Gorda tersebut sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

"Dan masalahnya dana desa enggak bisa masuk. Jadi pembangunannya sangat memprihatinkan. Selain Bojonegara dan Tangsel, ini penting juga yang di Gorda. Tapi kita apresiasi BPN Provinsi yang tidak mengeluarkan sertifikat ke Angkatan Udara," ujarnya. (Kuk/red)

Komentar