SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten yang menjerat SM Hartono dan Tri Satya Santosa. Selasa (16/2/2016).
Petugas KPK yang berjumlah enam orang tiba digedung DPRD Banten sekitar pukul 9.00 WIB, semunya langsung menuju ke ruangan Sekertaris Dewan Provinsi Banten Anwar Masud.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatulloh membenarkan adanya penggeledahan di gedung dewan. "Iya, penyidik memeriksa ruangan Sekwan, ada enam orang dari KPK yang datang," kata Asep ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan petugas KPK sedang mencari berkas atau dokumen untuk melengkapi kasus yang tengah ditanganinya.
"Melanjutkan pemeriksaan kasus kemarin (Suap Bank Banten), iya paling suruh melengkapi berkas-berkas kemarin," lanjutnya.
Pantauan TitikNOL, ruangan milik Anwar Masud yang berada dilantai dua gedung dewan yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penggeledahan. (Her/Red)
6 Tips Pentingnya Perawatan Kulit Wajah Selama Penerbangan
Kembangkan Jaringan 6G, Operator Korsel Gandeng Nokia dan Ericsson
Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia
4 Tersangka Kasus Kredit Kapal BJB Syariah Segera Disidangkan
Kota Serang Diguyur Hujan, 50 Titik Tergenang Air
Teknologi Jaringan 5G Akan Datang Dalam Waktu Dekat
Spesifikasi Bocor, Nokia 8 Diindikasikan Meluncur dalam Waktu Dekat
Perdana, Smartphone Xiaomi Redmi 4A Buatan Indonesia Telah Dirilis
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Serang Perkuat PPKM Mikro
Peringati Harganas ke 30, DP3AKB Kota Serang Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor