Permohonan Pengangkatan Honorer Jadi PNS Ditolak Kemenpan-RB

Ilustrasi PNS. (Dok: tribunnews)
Ilustrasi PNS. (Dok: tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Pemrov Banten harus gigit jari. Sebab permohonan pengangkatan honorer kategori 1 (K1) menjadi PNS ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)‎.

‎Bahkan Gubernur Banten Rano Karno sampai kecewa. Sebab permohonan ini disampaikan langsung oleh 'Bang Doel' saat menghadap Menpan-RB Asman Abnur, belum lama ini.

Kepala BKD Banten Samsir mengatakan, menteri menolak permintaan Rano dengan alasan moratorium pengangkatan PNS.

"Pak Gubernur (Rano Karno) sangat kecewa, mendengar jawaban itu. Kami semua sangat kecewa, karena tadi kami sangat berharap mendapat jawaban yang mengenakkan. Padahal tadi gubernur sudah memohon," ujar Samsir.

Menurut Samsir, BKN sudah menunggu formasi yang diberikan Menpan-RB. Jika saja jawabannya adalah meminta Pemprov Banten mengirimkan kembali data kebutuhan formasi, Pemprov sangat senang dan menyambut baik.

"Karena kan semua berkas ada di BKN. Pihak BKN sudah menunggu formasi Pemprov Banten. Memang berat menerimanya. Kami saja tadi di ruangan agak ngelamun mendengarnya," kata Samsir.

Namun Samsir membantah jika sudah tidak ada harapan lagi bagi honorer Pemprov Banten untuk diangkat jadi ASN tanpa tes sesuai PP nomor 48 tahun 2005 Jo PP nomor 56 tahun 2012 tentang pengangkatan honorer jadi CPNS tanpa jalur tes.

"Jangan dibilang tidak ada lagi harapan. Selalu ada harapan. Kalau orang tidak ada harapan, selesai namanya," ujarnya.

Namun, saat ditanya apa solusi yang ditawarkan Menpan-RB Asman Abnur, Samsir menjelaskan bahwa menpan tidak memberitahu dan memberi kepastian.

"Karena itu (moratorium-red) kebijakan nasional. Kami sudah semaksimal sekali. Kita akan bicarakan lagi nanti, apakah ada upaya menemui presiden. Karena ini kan belum dibicarakan," pungkasnya. (Meghat/quy)

Komentar