SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan menurunkan pangkat Aparatur sipil Negara (ASN) yang nekat melakukan mudik pada hari lebaran idul fitri.
Sebab, larangan mudik telah diputusan oleh Pemerintah Pusat. Secara spesifik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan agar ASN tidak melakukan mudik. Hal itu bagian dari antiispasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Nanti saja kita lihat. Kalau saya sih nurunin pangkat. Laporin saja. Kepala Biro, saya turunin jadi Kepala Seksi," katanya kepada media, Senin (5/3/2021).
Orang nomor satu di Banten itu menghimbau agar pegawai di lingkungan Pemprov Banten patuh pada intruksi Presiden.
"Kalau pegawai, TNI, Polri nggak boleh mudik. Kan ada intruksi Presiden, jelas itumah. Yang belum jelas orang-orang kampung nih. Kalau TNI, pegawai negeri jelas dilarang mudik. Perintah itumah," jelasnya.
Sementara, terkait jam kerja di bulan ramadhan, pihaknya akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.
"Ya sebagian WFH, ya kayak gini saja," tukasnya. (Son/TN1)
6 Tips Pentingnya Perawatan Kulit Wajah Selama Penerbangan
Kembangkan Jaringan 6G, Operator Korsel Gandeng Nokia dan Ericsson
Teknologi Jaringan 5G Akan Datang Dalam Waktu Dekat
Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia
4 Tersangka Kasus Kredit Kapal BJB Syariah Segera Disidangkan
Kota Serang Diguyur Hujan, 50 Titik Tergenang Air
Spesifikasi Bocor, Nokia 8 Diindikasikan Meluncur dalam Waktu Dekat
Perdana, Smartphone Xiaomi Redmi 4A Buatan Indonesia Telah Dirilis
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Serang Perkuat PPKM Mikro
Peringati Harganas ke 30, DP3AKB Kota Serang Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor