MERAK, TitikNOL - Para pengusaha kapal yang terdiri dari Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, melakukan aksi untuk rasa di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPBD) Wilayah VIII Banten, Selasa (20/9/2022).
Dalam aksinya, para pengusaha kapal tersebut meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyesuaikan atau menaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, pasca naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. Mereka juga membentangkan poster- poster yang bertuliskan tuntutan.
"Aksi kami ke BPTD ini sebagai bentuk protes serta meminta kejelasan atau kepastian kapan tarif kapal penyeberangan naik, cuma itu aja," kata Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu kepada wartawan.
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro menjelaskan, kenaikan tarif penyeberangan masih dalam pembahasan di Kemenhub.
"Pelaku operator kapal kan minta kenaikan tarif dan itu kenaikan tarif sementara disusun oleh Kemenhub, nanti kalau sudah ada kepastian baru. Jadi tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi," ujarnya.
Adapun aspirasi yang disuarakan para pengusaha kapal tersebut, pihaknya akan segara menyampaikannya ke Kemenhub di Jakarta. (Ardi/TN3).
6 Tips Pentingnya Perawatan Kulit Wajah Selama Penerbangan
Pasca Ditangkap Polisi Usai Unggah Mainin Alat Vital, Akun Siskaeee Bermunculan di Medsos
Kembangkan Jaringan 6G, Operator Korsel Gandeng Nokia dan Ericsson
Teknologi Jaringan 5G Akan Datang Dalam Waktu Dekat
Peringati Harganas ke 30, DP3AKB Kota Serang Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor
Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia
4 Tersangka Kasus Kredit Kapal BJB Syariah Segera Disidangkan