Camat Malingping Enggan Cabut Laporan Pengaduan ke Polisi

Sukanta Camat Malingping saat menemui pendemo dan memberikan penjelasan. (Foto: TitikNOL)
Sukanta Camat Malingping saat menemui pendemo dan memberikan penjelasan. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Sukanta, Camat Malingping, Kabupaten Lebak, menolak mencabut laporan pengaduan atas salah satu aktivis bernama Eggi Ramadhan, yang telah dia laporkan ke Polsek Malingping atas dugaan makar.

Menurut Sukanta, dirinya meminta agar terlapor Eggi Ramadhan dan rekan rekannya mengklarifikasi terlebih dahulu ke polisi, soal maksud dari status yang diposting di akun facebooknya.

"Saya tidak bermaksud mau memenjarakan siapapun, silahkan klarifikasi ke polisi soal postingan itu di facebook. Laporan itu belum laporan polisi, tapi laporan pengaduan agar polisi dapat membantu melakukam klarifikasi," ujar Sukanta di hadapan ratusan pendemo, Rabu (2/8/2017).

Baca juga: Pendemo Minta Kriminalisasi Aktivis Selatan Dihentikan

Sukanta menjelaskan, jika Eggi Ramadhan kemarin saat diundang polisi dapat hadir dan mau mengklarifikasi, mungkin aksi demo tidak akan terjadi.

"Mencabut laporan itu hal yang mudah, hari ini pun kalau Eggi dan kawan-kawan mau mengklarifikasi motifasi postingan di facebook itu ke polisi, saya siap mencabut," tandas Sukanta.

Sementara itu, Eggi Ramadhan terlapor yang turut hadir dalam aksi demo tersebut, mengaku siap memberikan klarifikasi kepada pihak Polsek Malingping bersama sejumlah kawannya yang berkomentar di status akun facebooknya. (Gun/red)

Komentar