SERANG, TitikNOL – Puluhan nelayan dan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) dan Gerakan mahasiswa Serang Utara (Gamsut), melakukan aksi unjukrasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Curug, Kota Serang, Selasa (8/3/2016).
Dalam aksinya massa mengeluhkan kepada Pemprov Banten, bahwa haknya sebagai masyarakat telah diambil oleh perusahaan tambang pasir laut yang ada di wilayah mereka.
"Dimana sumber ekonomi kami sudah dirampas dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberikan izin penambangan pasir laut dipesisir Serang Utara,” ujar Tohir, salah satu massa aksi saat ditemui di lokasi aksi.
Tohir melanjutkan, bahwa dirinya dan seluruh masyarakat yang ada di Serang Utara, menolak penambangan pasir tersebut dan mendesak agar pemerintah mencabut izin perusahaan, karena sudah jelas merugikan warga.
"Kami menolak keberadaan perusahaan itu. Perusahaan sudah menghancurkan lingkungan tempat tinggal kami dan banyak merugikan kami,” tambahnya.
Menurut Tohir, jika Pemprov Banten tidak segera menutup paksa perusahaan penambangan pasir yang ada di wilayah mereka, Pemprov Banten dianggap sudah menghianati rakyatnya sendiri.
"Dengan melihat kondisi tersebut, maka Pemprov Banten telah melakukan penghianatan terhadap rakyatnya,” pungkasnya. (Her/red)
6 Tips Pentingnya Perawatan Kulit Wajah Selama Penerbangan
Kembangkan Jaringan 6G, Operator Korsel Gandeng Nokia dan Ericsson
Teknologi Jaringan 5G Akan Datang Dalam Waktu Dekat
Peringati Harganas ke 30, DP3AKB Kota Serang Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor
Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia
4 Tersangka Kasus Kredit Kapal BJB Syariah Segera Disidangkan
Pasca Ditangkap Polisi Usai Unggah Mainin Alat Vital, Akun Siskaeee Bermunculan di Medsos
Kota Serang Diguyur Hujan, 50 Titik Tergenang Air