Dicemari Limbah Karbon, Warga Datangi PT Cabot Indonesia

Warga empat lingkungan dari Kelurahan Rawa Arum saat mendatangi PT Cabot Indonesia. (Foto: TitikNOL)
Warga empat lingkungan dari Kelurahan Rawa Arum saat mendatangi PT Cabot Indonesia. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Warga dari empat lingkungan di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mendatangi PT Cabot Indonesia yang berlokasi di jalan Amerika I Kavling A-5 RT 004 RW 02 Cilegon, Selasa (31/1/2017).

Kedatangan warga itu terkait pencemaran karbon ke wilayah mereka, yang diduga bersumber dari PT Cabot Indonesia.

"Tadi kami bertemu langsung dengan HRD PT Cabot Indonesia, Tuti Widiastuti. Dalam pertemuan itu Bu Tuti bilang ke kami bahwa karbon yang mencemari pemukiman warga itu bukan bersumber dari PT Cabot Indonesia," kata Utok Haryanto, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) lingkungan Makam Maja RW 03 dab RW 05, Kelurahan Rawa Arum.

Namun Utok menyesalkan sikap PT Cabot Indonesia yang tidak mengaku sebagai penyebab pencemaran, dengan alasan perusahaan itu sudah dapat sertifikat dan telah lulus dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Lanjut Utok, padala di lingkungannya hanya ada perusahaan itu yang menghasilkan karbon. Makanya warga mendatangi perusahaan karena menduga kuat bahwa perusahaan itulah yang menyebabkan terjadinya pencemaran.

"Perlu diketahui bahwa tidak ada lagi produk yang mencemari ini selain dari PT Cabot Indonesia," ujarnya.

Utok mengakui, akibat pencemaran itu warga bisa sampai lima kali dalam sehari membersihkan rumah yang dipenuhi karbon warna hitam pekat.

"Selain mengotori rumah, karbon itu menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga tidak sedikit warga kami batuk-batuk dan mengalami gangguan pernapasan akibat terhirup karbon," ungkapnya.

Saat ditanya sejak kapan pencemaran itu dirasakan warga, Utok mengaku bahwa hal itu terjadi sejak Desember 2016 lalu. Dirinya juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, jika tidak ada solusi terkait hal tersebut.

Hingga saat ini, wartawan mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan. (Ardi/red)

Komentar