Sabu yang Diamankan di Hotel Mandalika Anyer Senilai Rp1,5 Triliun

Salah satu tersangka penyelundup sabu terlihat tertunduk dihadapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. (Foto: TitikNOL)
Salah satu tersangka penyelundup sabu terlihat tertunduk dihadapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. (Foto: TitikNOL)

ANYER, TitikNOL - Satu ton narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan eks Hotel Mandalika Anyer, Kabupaten Serang, Banten, diperkirakan senilai Rp1,5 triliun.

Hal diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan saat mendatangi langsung lokasi penggerebakan di kawasan Hotel Mandalika Anyer, Kamis (13/7/2017).

Baca juga: 1 Ton Sabu yang Diamankan Dikirim Dari Taiwan

"Kalau dirupiahkan jumlah sabu-sabu yang kita amankan ini mencapai Rp1,5 triliun," kata Kapolda.

Kapolda juga menambahkan, satu sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk kemudian diedarkan ke wilayah lainnya.

"Kalau narkoba ini lolos, jutaan orang akan menjadi korbannya," ungkapnya. (Ardi/red)

Komentar