SERANG, TitikNOL – Untuk memberikan rasa nyaman kepada pengendara yang melintas di jalur jalan milik Provinsi Banten, Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi (Dishubkominfo) Banten tengah berupaya melengkapi rambu-rambu lalu lintas.
Adapun target yang akan dilengkapi yakni di sepanjang 800 kilometer jalan ruas Provinsi Banten. Hal itu dilakukan, guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berkendara, sehingga keselamatan menjadi nomor satu untuk sampai ditempat tujuan.
Kepala Dishubkominfo Banten, Revri Aroes mengatakan, pemasangan lampu penerangan jalan umum ini dianggap penting untuk mengurangi tingkat resiko kejahatan dan kecelakaan lalu lintas berkendara.
“Jalan yang paling banyak kekurangan kelengkapan rambu tersebut berada di jalan wilayah (Banten) selatan. Saat ini baru 30 persen jalan yang memiliki kelengkapan itu. Kita masih kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan itu,” kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten, Jumat (25/11/2016).
Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) guna mempercepat pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Bahkan telah mengajukan anggaran sebesar Rp165 miliar pada APBD Banten tahun anggaran 2017.
"Alokasi itu untuk satu per tiga jalan di Banten, tapi kita baru disetujui Rp 47 miliar. Jauh sekali kurangnya, karena DBMTR sudah mengirim surat ke Sekda, bahwa yang selama ini yang dia tangani sudah dilimpahkan kewenangannya ke Dishubkominfo. Contohnya marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, kaca cembung dan lainnya," jelasnya.
Menanggapi itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Thoni Fathoni Mukson, mengatakan, DPRD mendukung langkah Dishubkominfo untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas di jalan-jalan yang ada di Banten. Namun, menurutnya, jika kebutuhan itu dipenuhi seluruhnya dalam satu tahun anggaran, sulit untuk teralisasi.
"Kalau dipenuhi dalam satu tahun anggaran rasanya itu berat. Jadi ya sementara ini ditangani sesuai kebutuhan prioritas saja dulu," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Banten.
Thoni mengungkapkan, bahwa keutuhan prioritas tersebut adalah, rambu lalu lintas dipasang di titik-titik yang rawan kecelakan atau kejahatan. Misalnya, pada tikungan jalan perlu dipasang lampu PJU, batas pengaman jalan, atau kaca cembung. Menurut Thoni, kebutuhan yang paling prioritas adalah lampu PJU.
"Di titik rawan kecelakaan dan kejahatan perlu memang penunjang rambu lalu lintas, tapi prioritas yang utama lampu PJU. Idealnya jarak jalan per 50 meter ada PJU. Dipasang di wilayah yang sepi rumah penduduk, tapi jalan utama. Kita pernah usul ke pemerintah pusat, masukan tambahan PJU di jalan nasional yang ada di Banten, tapi belum direalisasi. Jadi itu didukung, hanya saja dilihat kebutuhan prioritasnya," ujarnya. (Adv)