Selasa, 10 Desember 2024

Buka Konsultasi Pajak, Bapenda Kota Serang Luncurkan Aplikasi ISIM Aje Kendor

WaliKota Serang Syafrudin (tengah), Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (kanan) dan Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas saat meninjauh stand pajak di Serang Fair. (Foto: TitikNOL)
WaliKota Serang Syafrudin (tengah), Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (kanan) dan Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas saat meninjauh stand pajak di Serang Fair. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Bapenda Kota Serang meluncurkan aplikasi ISIM (Integrasi Sistem Informasi) Aje Kendor guna mempermudah pelayanan. Para wajib pajak dapat berkonsultasi dan cek jumlah hutang yang harus dibayar.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, aplikasi ISIM Aje Kendor untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan proses pembayaran atau menjadi wajib pajak di Kota Serang.

“Wajib pajak mudah menyampaikan laporan pajak tanpa harus mendatangi ke pihak Bapenda. Sebagai wujud kami dalam meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Hari, aplikasi ISIM Aje Kendor baru diluncurkan pada awal Agustus 2023. Hal itu bagian terobosan dari Bapenda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami baru launching awal Agustus, ini proses nanti ada kendala berjalan diperbaiki,” ujarnya.

Stand konsultasi pajak Bapenda Kota Serang di acara Serang Fair

Dalam aplikasi tersebut, terdapat sembilan fitur jenis pajak yang dapat dicek. Di sisi lain, ada masyarakat juga dapat berkonsultasi tentang pajak. Sehingga tidak perlu datang ke kantor Bapenda.

“Ada (petunjuk di aplikasi), mau ngecek tagihan pajak, konsultasi pajaknya, apabila mau langsung melakukan pembayaran atas hutangnya bisa langsung dilakukan di BJB,” paparnya.

Sementara untuk pembayaran pajaknya, dapat dilakukan di gerai pajak agar masuk ke Kasda. Sedangkan untuk aplikasinya, dapat di unduh di play store.

“Semua jenis pajak ada 9 yang bisa dilayani. Untuk aplikasinya di play store ada namanya ISIM Aje Kendor. Disitu integrasi semuanya jenis pajak,” ucapnya. (ADV)

Komentar