SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melakukan pemeliharaan terhadap situ-situ yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Secara rutin, UPTD DAS Cidurian-Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten melakukan pemeliharaan situ.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pemeliharaan situ bermanfaat untuk menambah kapasitas tampungan, sebagai pengendali banjir dan konvervasi. Sehingga masyarakat yang ada di sekitar situ tidak kekurangan air tanah pada musim kemarau.
“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur Banten, setiap tahun pemeliharaan situ dilakukan secara bergantian karena ada 42 situ yang menjadi kewenangan Pemprov Banten di wilayah utara,†ujar Arlan pada Kamis, (3/8/2023).
Sementara itu, Kepala UPTD DAS Cidurian – Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten Sofyadi mengatakan, selain 42 situ, ada satu tandon air Kronjo yang menjadi kewenangan pihaknya. Pemeliharaan terhadap aset-aset tersebut dilakukan secara rutin untuk keberlangsungan penanganan/penampungan air hujan sekaligus penanganan banjir.
Pemeliharaan situ yang dilakukan berupa pembersihan seperti pengangkatan lumpur dan eceng gondok agar daya tampung situ menjadi optimal. Sedangkan pemeliharaan di tandon dilakukan dengan cara pemasangan pavling blok sebagai pembatas.
“Kami lakukan pemeliharaan untuk melestarikan kesinambungan air dan pencegahan banjir,†ujarnya.
Selain itu, situ juga bermanfaat untuk pengairan para pemanfaat air di sekitar situ seperti perusahaan yang sudah direkomendasikan Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA.
Kata dia, meskipun dengan alat berat yang dimiliki Dinas PUPR belum maksimal dalam menangani 42 situ, tetapi pihaknya melakukan pemeliharaan secara optimal. Pihaknya juga berharap masyarakat sekitar situ dapat memberikan akses bagi mereka untuk melakukan pemeliharaan.
Pada kesempatan itu, Sofyadi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian situ dengan cara tidak membuang sampah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Adv)