Kamis, 28 Agustus 2025

Dinas PUPR Provinsi Banten Program Percepat Bang Andra, Libatkan Kabupaten/Kota dalam Pembangunan Jalan Desa Sejahtera

Sekda Banten, Deden Apriandhi (TitikNOL)
Sekda Banten, Deden Apriandhi (TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan percepatan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa program ini tidak serta-merta dilaksanakan langsung oleh Pemprov, melainkan melalui perencanaan yang matang berdasarkan usulan dari kabupaten/kota.

“Sudah ada 431 usulan pembangunan jalan desa yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota. Namun karena keterbatasan anggaran dan waktu, pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 baru dapat direalisasikan 40 titik pembangunan,” ungkap Deden, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, 40 titik tersebut seluruhnya berasal dari usulan pemerintah kabupaten/kota, yang kemudian diurutkan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. “Usulan juga bisa datang dari pemerintah desa, lalu dimiringkan ke kabupaten/kota untuk diserahkan ke Pemprov,” tambahnya.

Deden menegaskan pembangunan jalan desa sejahtera difokuskan pada akses yang menunjang kebutuhan dasar masyarakat, yakni layanan kesehatan, pendidikan, serta sektor pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan program Bang Andra telah diatur melalui Pergub Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan.

“Program Sesuai Arah Gubernur Banten Bang Andra saat ini yang sudah berjalan ada di 40 lokasi dengan panjang 33 km bernilai sekitar Rp83 miliar,” ujar Arlan.

Menurut Arlan, dua metode yang digunakan dalam pembangunan, yakni betonisasi dan hotmix, disesuaikan dengan kondisi tanah dan lalu lintas. “Untuk wilayah Lebak Selatan dan Pandeglang Selatan, kami memprioritaskan betonisasi karena kondisi tanahnya,” jelasnya.

Selain 40 titik pada APBD murni, Pemprov Banten juga menyiapkan anggaran Rp100 miliar pada APBD Perubahan 2025 untuk membangun 20 lokasi tambahan. Menariknya, pada perubahan APBD pembangunan sekitar 90 persen ini akan menggunakan metode betonisasi.

“Semua usulan kewenangan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan skala prioritas. Kami berharap kabupaten/kota berkomitmen bersama dalam menyukseskan program Bang Andra,” pungkas Arlan. ( ADV )

Komentar