Sabtu, 14 Desember 2024

Disdukcapil Gandeng 10 OPD Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SERANG, TitikNOL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menggandeng 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalin kerja sama di dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dalam lingkup pemerintahan.

Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Serang Sumarso mengatakan, kerja sama ini ditujukan untuk mengefektifkan fungsi dan peran antar intansi dalam rangka pertukaran data, sinkronisasi, verifikasi dan validasi atas pengelolaan data melalui pemanfaatan Nomor Induk Kepemdudukan (NIK).

Meski begitu, Disdukcapil hanya memberikan akses secara terbatas terhadap data kependudukan. Di samping itu, Disdukcapil juga memberikan bimbingan teknis dan pendampingan teknis tentang implementasi pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan E-KTP.

"Nanti tiap dinas memanfaatkan akses data. Hanya menyinkronkan data yang dibutuhkan tidak untuk merubah. Misalkan Dinsos mau memberi bantuan buat warga miskin bisa dicek datanya melalui NIK," katanya kepada TitikNOL, Selasa (04/02/2020).

Selain dengan intansi pemerintahan, kata Sumarso, pihaknya juga telah menjalani kerjasama dengan klinik swasta dalam rangka pendataan anak baru lahir. Pihak klinik akan membuat akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online.

Sebab, saat ini masyarakat dapat mengakses data secara online melalui website pelayanandisdukcapilserangkab.go.id. Hal ini dilakukan sebagai pemangkas birokrasi dengan tujuan mempermudah akses masyarakat.

"Sebagian sudah diberikan akses seperti Dinsos dan Dinkes, yang lain belum. Kami juga sudah kerjasama dengan klinik agar ada anak lahiran bisa membuat akta sama KIA. Jadi untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kuswara menambahkan, bahwa data base kependudukan akan berpusat pada Disdukcapil. Terlebih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan merubah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan digantikan dengan NIK.

"Data bes penduduk ada di Disdukcapil, pemanfaatnya itu seluruh intansi. Nanti ada kerjasama dengan Disdukcapil, nanti sekolah saja NISN nya akan diganti dengan NIK. Jadi nanti semua program pemerintah daerah akan berbasis data," jelasnya. (Adv)

Komentar