Senin, 8 Juli 2024

Disnaker Cilegon Tekan Angka Pengangguran Hingga Jaga Kondusifitas Hubungan Industrial

Kegiatan Pelatihan Kerajinan Tangan Akrilik oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon. (Istimewa).
Kegiatan Pelatihan Kerajinan Tangan Akrilik oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon. (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon terus mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya. Beberapa tugas yang menjadi fokus Disnaker adalah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, untuk menekan angka pengangguran dan menjaga kondusifitas hubungan industrial di Kota Cilegon.

Untuk persoalan pengangguran, kini menjadi masalah serius yang ditangani oleh Disnaker Kota Cilegon. Berbagai cara dilakukan oleh Disnaker Kota Cilegon seperti menyelenggarakan bursa kerja, melakukan sosialisasi ke perusahaan terkait kebutuhan tenaga kerja, pelatihan skill melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan juga Pelatihan Usaha Mandiri (Usman).

Program Usman yang digalakan Disnaker Kota Cilegon, ada beberapa macam kegiatan di antaranya Pelatihan Menjahit, Pelatihan Master of Ceremony (MC), Pelatihan Tata Boga, Pelatihan Tata Rias Rambut, Pelatihan Tata Rias Pengantin, Pelatihan Bordir dan Pelatihan Security.

Kepala Disnaker Kota Cilegon Bukhori mengatakan, komitmen Disnaker Kota Cilegon untuk menekan angka pengangguran terus dilakukan. Berbagai kegiatan pelatihan dan yang lainnya juga dilakukan.

“Kita berharap angka pengangguran bisa turun dengan adanya warga Cilegon yang membuka wirausaha,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disnaker Kota Cilegon Panca Widodo mengatakan, kegiatan Pelatihan Usman digalakan agar setelah mendapat keahlian, para peserta pelatihan bisa membuka usaha atau bisa melamar kerja di tempat yang sesuai dengan keahlian.

“Pelatihannnya ada tujuh macam. Setiap angkatan pelatihan ada 20 peserta, khusus untuk pelatihan security ada 50 peserta karena memang banyak yang antusias di pelatihan security. Satu tahun hanya ada satu angkatan, ke depan kami berupaya untuk kuota peserta akan ditambah,” harapnya.

Panca menjelaskan, setelah selesai mengikuti Pelatihan Usman, peserta juga mendapat sertifikat dari Disnaker Kota Cilegon. Beberapa peserta pelatihan, sudah ada yang bekerja di tempat yang sesuai dengan pelatihan yang diikuti.

“Beberapa sudah ada yang bekerja setelah mengikuti pelatihan. Ada yang buka usaha sendiri, seperti salon, ada juga yang jadi security,” ujar Panca.

Sementara itu, terkait dengan hubungan industrial, Disnaker Kota Cilegon terus berupaya meminimalisir perselisihan industrial antara buruh dengan perusahaan. Terdapat tiga hal yang dilakukan dinas guna meminimalisir hal tersebut.

“Upaya pencegahan kami bisa dalam bentuk mediasi, bisa juga dengan menguji syarat kerja yang dimiliki perusahaan, hingga sistem pengupahan dan jaminan sosial serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Tuah Sitepu.

Perlu diketahui, sejak Januari hingga September 2019, Disnaker Kota Cilegon telah menangani perselisihan hubungan industrial sebanyak 43 kasus. Dari 43 kasus perselisian itu hampir semuanya terselesaikan melalui mediasi.

"Kami (Disnaker) terus berupaya menjaga kondusifitas hubungan industrial di Kota Cilegon,” tutupnya. (ADVETORIAL) .

Komentar