Jum`at, 21 Februari 2025

DPRD Berikan Jawaban Soal Usul Raperda PPPA ke Pemkot Serang

SERANG, TitikNOL - Wakil ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto menjadi pimpinan rapat paripurna tentang tanggapan dan/jawaban Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang atas pendapat Wali Kota Serang terhadap Raperda Usul DPRD Kota Serang, dan dilanjutkan Pembentukan Panitia Khusus bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Serang, Selasa (18/2/2025).

Selaku pimpinan, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa Pembacaan rancangan peraturan daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, secara langsung akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin dan pimpinan DPRD Kota Serang.

Selanjutnya, ia juga mengatakan secara susunan fraksi-fraksi yang akan menyerahkan tanggapan dan/atau jawaban itu, terdiri dari 9 fraksi. Antara lain: Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerinda, PDIP, PKB, PAN, PPP.

"Oleh karena itu rapat paripurna, akan d skor 5 menit untuk dilanjutkan membentuk susunan panitia khusus," kata Roni

"Bekerja dengan sebaik mungkin, dan seefisien mungkin dalam bekerja," lanjutnya.

Turut hadir Wakil ketua III DRPD Kota Serang Hasan Basri, 23 anggota DPRD Kota Serang dan Forkompimda Kota Serang. (ADV)

Komentar