Senin, 2 Desember 2024

DPUPR Targetkan Pembangunan Puspemkab Rampung di Tahun 2033

SERANG, TitikNOL - Kepemilikan aset dalam bentuk kantor bagian terpenting bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Proses pembangunan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) Serang terus dikebut agar bisa rampung pada tahun 2033.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priadi mengatakan, pembangunan Puspemkab Serang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Untuk insfrastuktur selan jalan, kita fokus penyelesaian pembangunan Puspemkab, tapi secara bertahap," katanya, Rabu (14/11/2024).

Selain itu, pembangunan Puspemkab bagian percepatan perpindahan pusat pemerintahan, yang saat ini berada di wilayah Kota Serang.

"Dengan adanya Puspemkab di wilayah Kabupaten Serang, dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Hingga saat ini, sudah ada delapan gedung organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah terbangun. Beberapa gedung sudah ditempati untuk melayani masyarakat.

Adapun sumber anggarannya, pembangunan Puspemkab dialokasikan dari dana bantuan gubernur dan APBD Kabupaten Serang.

Di tahun ini, Pemkab membangun dua gedung OPD untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).

Sementara dana dari APBD Kabupaten Serang, untuk membiayai pembangunan fasilitas penunjang lainnya, seperti akses menuju kawasan Puspemkab.

"Tahun ini membangun dua gedung OPD lagi yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemprov Banten," paparnya.

Ia berharap tidak ada kendala dalam pembangunan Puspemkab, sehingga dapat rampung di tahun 2033. (ADV)

Komentar