Selasa, 17 September 2024

Ini 4 Inovasi Program BKPSDM Kabupaten Serang dalam Tingkatkan Kompetensi ASN, Tanpa Anggaran Lho

SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, memiliki empat inovasi program guna meningkatkan kompetensi ASN.

Program itu seiring dengan adanya koreksi penyesuaian anggaran terhadap target ASN yang dikutsertakan mengikuti Diklat.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, peningkatan kompetensi ASN merupakan sebuah kewajiban. Sehingga setiap tahun pemerintah daerah diharuskan mengirimkan peserta untuk mengikuti Diklat.

Namun karena kondisi Kabupaten Serang yang masih pandemi Covid-19, ada koreksi anggaran untuk sektor kesehatan. Akibatnya dari target 1.000 ASN yang mengikuti Diklat, hanya ada 446 orang yang akan dikirim.

Rinciannya, Diklat Latsar mengirimkan 262 PNS, Diklat klinik kompetensi 50 orang, Diklat ke lemabaga pihak ketiga 34 orang dan bimbingan teknis 100 orang.

"Untuk mencapai standar pegawai, BKPSDM bertanggungjawab dalam meningkatkan kompetensi kepegawaian atau Diklat," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (5/4/2022).

Untuk mengganti kekurangan itu, BKPSDM menginisiasi empat inovasi program tanpa anggaran kegiatan. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Serang.

Adapun keempat program inovasi itu di antaranya:

1. BKPSDM Menyapa Pegawai

Program ini berbentuk sosialisasi tentang aturan kebijakan ASN. Setiap abdi negara dibolehkan bertanya apa pun baik dari segi jenjang karier atau penyesuaian adanya aturan terbaru.

"Materi yang disampaikan tentang sosialisasi kebijakan ASN. Misal kesetaraan fungsional. Live virtual dari jam 09:00 sampai 12:00 WIB. Bebas pegawai mau nanya apa saja, mulai dari pensiun, karier," ucapnya.

Kegiatan itu akan dilakukan secara virtual dengan kapasitas 100 ASN per bulan. Pelaksanaan program akan berlangsung secara berkala.

"Bentuknya berupa sosialisasi yang dilakukan BKPSDM untuk 100 orang melalui virtual per bulan," ujarnya.

2. Klinik Kompetensi

Program ini dilakukan secara mandiri di Pemkab Serang yang diinisiasi BKPSDM. Kegiatan ini sifatnya seperti mentoring atau coaching untuk ASN.

"Ngirim diklat kan mahal, biaya terbatas, target 1.000, tapi yang bisa dikirim 400 orang lebih tapi capaiannya bisa 1.000 lebih," paparnya.

Klinik kompetensi dijalankan tanpa anggaran karena dibuka center di kantor BKPSDM atau diundang ke intansi lain.

Mengungat sejauh ini, BKPSDM sudah memiliki calon asesor dua orang, sarjana psikologi dua orang.

"Kita melaksanakan diklat tanpa anggaran. Kita membuka setiap hari dilakukan coaching dan mentoring. Nanti mereka menyampaikan lagi ke yang lain," terangnya.

3. Klinik LKHPN

Program ini merupakan kewajiban pejabat di Pemkab Serang agar dapat diawasi oleh KPK.

Surtaman mengaku hingga kini masih ada tiga orang lagi yang belum melaporkan kekayaannya.

"Dari 300 pejabat yang wajib laporan LKHPN, tinggal 3 orang yang belum. Kita akan jemput bola nanti," ungkapnya.

Setiap pelaporan, BKPSDM memdampingi. Apalagi masih ada sejumlah pejabat yang belum begitu paham tentang tata cara pelaporannya.

"Kita bantuin ngedampingi, terutama generasi yang kelahiran tahun 60," ucapnya.

4. Klinik Pengaduan ASN

Program ini bagian dari penampungan aspirasi dari keluarga ASN, sekaligus pengawasan disiplin secara tidak langsung di lingkungan Pemkab Serang.

"Ini kaitannya dengan masalah keluarga ASN. Khawatir ada yang tidak rukun, sebelum terjadinya perceraian kita buka konsultasi di sini," jelasnya.

Konsultasi ini dibuka untuk memerangkan tentang aturan kepegawaian jika suami gugat cerai atau digugat cerai atau masalah yang lainnya.

"Bagaimana secara aturan kepegawaian jika suami gugat cerai atau digugat cerai. Termasuk kalau ada pelanggaran mengadukan pasangannya yang selingkuh," jelasnya. (ADV)

Komentar