Minggu, 6 Oktober 2024

Ini Jurus Jitu Bupati Serang dalam Mengatasi PHK di Industri

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Foto: ist)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Foto: ist)

SERANG, TitikNOL - Dampak pandemi Covid-19 masih berpengaruh pada stabilitas industri di wilayah Kabupaten Serang.

Tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Merespon kondisi itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyiapkan multiprogram lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi dengan pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan guna mengatasi PHK besar-besaran.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sudah mengikuti perkembangan PHK sejak awal, semua harus dilakukan dengan aturan. Untuk Pemerintah Kabupaten Serang, mereka yang mengajukan atau terkena PHK, kami sudah rapat lintas OPD untuk memberikan program-program,” katanya usai rapat koordinasi di Pendopo Bupati Serang, Jumat (20/1/2023).

Tatu mengaku telah menyiapkan formula bagi masyarakat Kabupaten Serang yang terkena PHK. Terutama program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan pengangguran.

“Semua program kami kumpulkan, membentuk tim, akan koordinasi dengan berbagai pihak. Kita siapkan formula, untuk ditawarkan kepada teman-teman yang terkena PHK. Agar secara ekonomi mereka tetap bisa bekerja dan punya pekerjaan,” ucapnya.

Multiprogram yang digagas Tatu, diklaim bisa menyerap tenaga kerja hingga 1.000 orang. Program itu digagas Disnakertrans, Diskoperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan sejumlah OPD lainnya.

“Kami akan paparkan semua program kepada tenaga kerja yang terdampak PHK, tentunya akan tergambarkan potensi keuntungan ekonominya,” paparnya.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan dengan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menggagas program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), mulai dari pemberian uang hingga pelatihan.

Kerja sama juga dilakukan dengan Koperasi PT Nikomas untuk mengarahkan pekerja agar mandiri melakukan berbagai wirausaha yang menghasilkan nilai ekonomi.

“Pekerja yang terkena PHK akan ikut dalam program. Dan kami akan duduk bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Nikomas,” jelasnya.

Tatu memerintahkan Disnakertrans untuk terus mengawal proses PHK di beberapa industri agar sesuai aturan. Sehingga karyawan yang di PHK mendapatkan pesangon dari perushaan.

“Uang yang didapat pekerja ini harus diamankan, jangan sampai digunakan untuk investasi yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, kami akan berikan program,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami menyatakan, penyelesaian ketenagakerjaan diupayakan bisa selesai secara bipartit.

“Jika tidak sepakat, kami akan lakukan fasilitasi untuk mediasi. Harapannya, semua tetap kondusif,” tuturnya. (ADV)

Komentar