Jum`at, 20 September 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri , Pemkot Cilegon Berikan Honor Tambahan kepada Pegawai Honorer

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani. (Foto: TitikNOL)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Meski pemerintah pusat tidak mengharuskan tenaga honorer diberikan tunjangan hari raya (THR), Pemkot Cilegon tetap memberikan honor tambahan kepada para pegawai honorer.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan bahwa pihaknya telah mencairkan sebanyak Rp32 miliar honor tambahan kepada ribuan pegawai honorer.

"Memang seharusnya mereka para pegawai honorer itu enggak dapat THR, tapi apa iya kita tega melihat mereka Lebaran tanpa adanya uang jajan tambahan. Kalau daerah lain memang belum tentu, tapi karena kebijakan pimpinan, jadi tenaga honorer kita berikan," ungkap Dana Sujaksani , Kamis 4 April 2024.

Oleh karena itu, kata Dana, istilah yang digunakan Pemkot Cilegon sebenarnya bukan THR, melainkan honor tambahan sebab bila menggunakan istilah THR harus merujuk pada aturan ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah Pemkot Cilegon masih baik, setiap tahun di hari raya juga kami alokasikan anggaran tambahan honor ini. Mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan rekan-rekan honorer," tuturnya.

Selain pegawai honorer, tambah Dana, BPKPAD juga telah mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk pegawai ASN, CPNS dan PPPK dengan total total anggaran mencapai Rp71 miliar. (ADV/Ardi).

Komentar