TANGSEL, TitikNOL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinobatkan sebagai kota paling terbuka atua paling informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Disusul kemudian peringkat kedua pemerintah paling terbuka diraih oleh Kabupaten Tangerang, disusul Kota Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Sedangkan tiga daerah lainnya tidak diumumkan.
Tentu saja penghargaan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tangsel, H Abdul Rosyid, S.Ag. Menurutnya hal ini menjadi pembuktian bahwa Pemkot Tangsel, baik eksekutif maupun legislatif, sudah menerapkan disi sebagai lembaga publik yang transparan dan akuntabel se-Provinsi Banten.
"Penghargaan diterima dua tahun berturut-turut. Ini membuktikan bahwa Pemkot Tangsel sebagai lembaga publik sudah sangat transparan menerapkan keterbukaan informasi publik," ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Sebagai informasi, pemberian Anugerah Badan Publik 2020 berdasar hasil monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak Juli hingga Desember 2020.
Badan publik yang menjadi sasaran penilaian monev mulai dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, BUMD, lembaga non struktural di Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota.
Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan, terdapat 98 badan publik yang dinilai dalam monev terdiri atas 41 organisasi perangkat daerah (OPD), delapan (8) pemerintah daerah kabupaten/kota, 27 lembaga non struktural, serta 22 badan usaha milik daerah (BUMD).
“Pada tahun ini, Komisi Informasi juga melakukan monitoring terhadap 12 partai politik provinsi dan 12 pemerintah desa di empat (4) kabupaten. Sehingga, total badan publik yang dipantau berjumlah 122,†kata Hilman pada acara penganugerahan badan publik KI Provinsi Banten 2020 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (10/12/2020) lalu.
Berdasarkan keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, dari seluruh kategori badan publik diperoleh 11 kualifikasi informatif, enam (6) kualifikasi menuju informatif dan tujuh (7) kualifikasi cukup informatif.
Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan, terjadi dinamika dalam pelaksanaan monev tahun ini. Terdapat banyak pendatang baru yang menyodok ke peringat atas keterbukaan informasi publik. Ia berharap pasca monev ini diharapkan ada perubahan paradigma dimana badan publik dapat memberikan kemudahan akses informasi public.(ADV)