KTP Digital Permudah Urusan Masyarakat Kota Serang, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Hasan Basri

SERANG, TitikNOL - Puluhan pegawai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang antusias melakukan pendaftaran program KTP Digital.

Perlu diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah masyarakat dalam keterkaitannya dengan NIK.

Pada Rabu Februari 2023, puluhan pegawai di lingkungan DPRD Kota Serang antusias untuk mendaftar KTP Digital.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri yang turut serta mendaftarkan identitasnya pada KTP Digital.

"Bagus ini alhamdulillah bisa mempermudah kita semua. Terutama dengan hal-hal yang berkaitan dengan dokumen, jadi lebih mudah mengurusnya kalo sudah ada aplikasi begini," ujar Hasan Basri.

"Kalo sekarang kan semua sudah terintegrasi dengan aplikasi ini jadi lebih mudah," lanjut Hasan Basri.

Hasan Basri berharap, dengan adanya KTP Digital ini semua pelayanan publik bisa lebih mudah untuk dijalankan.

"Harapan saya semua yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa lebih mudah, terutama dengan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya," kata Hasan Basri.

Sementara Menurut Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Serang, Agus menjelaskan bahwa KTP Digital ini merupakan program Kemendagri.

"Semua yang berbasis NIK semua akan terintegrasi. Ini semua untuk mempermudah masyarakat dalam pemanfaatan terkait masalah NIK," ujar Agus di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Agus mengatakan, program KTP Digital ini untuk mempermudah masyarakat dalam berkaitan dengan NIK.

"Contoh seperti di perbankan, secara manual masyarakat harus mengeluarkan KTP Elektronik. Tetapi kenyataannya di lapangan, ada KTP yang rusak tidak terbaca segala macam," kata Agus.

"Jadi penggantinya di handphone itu ada menu KTP, nanti bisa ditunjukkan ke petugas lembaga yang menggunakan manfaat NIK," lanjut Agus.

Pada aplikasi Digital ID kata Agus, akan muncul beberapa kebutuhan masyarakat seperti Kartu Keluarga, NPWP, Kartu ASN bagi yang berprofesi ASN, BPJS, hingga informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini sangat membantu masyarakat, kalo kita pergi kemana mana lebih simpel. Dalam 1 hp bisa membawa beberapa berkas kita. Masyarakat bisa mendownload di playstore dengan menu Identitas Digital," ucap Agus.

Langkah pembuatan KTP Digital:

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation

4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

7. Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi KTP Digital dapat mengunjungi Kantor Dukcapil Kota Serang. (ADV)

Komentar