SERANG, TitikNOL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, menganugrahi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Jika dijumlahkan, ini merupakan peraihan ketiga kalinya WTP Kota Serang. Meski demikan, berdasarkan hasil audit, BPK menemukan kerugian anggaran sebanyak Rp600 juta dan wajib untuk dikembalikan ke negara.
Wali Kota Serang Syafrudin, membenarkan adanya kerugian uang negara yang wajib dikembalikan. Menurutnya, jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lain. Yang paling banyak kerugian tersebut ditemukan di anggaran bantuan BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
"Kerugian Kota Serang nggak banyak, semuanya itu Rp600 juta. Yang paling gede itu BOS cuma SPJ saja yang harus ditindaklanjuti," katanya saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (24/06/2020).
Ia menyebutkan, Kota Serang yang baru berumur belasan tahun banyak kekurangan baik dalam pemeriksaan fasilitas maupun lainnya. Tentunya, catatan BPK akan ditindaklanjuti sebagai acuan perbaikan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kedepan, orang nomor satu di Kota Serang itu mengaku akan memperketat pengawasan melalui Inspektorat. Mengingat, peraihan WTP ini merupakan tolak ukur pengelolaan keuangan dengan mendekati kebenaran meski terdapat temuan-temuan.
"Catatan itu yang harus ditindaklanjuti, apabila ada hal menjadi perbaikan untuk kami, itu sebagai perbaikan. Kedepan akan di perketat oleh inspektorat supaya tidak ada temuan," terangnya.
Namun, pihaknya bersyukur atas peraihan WTP yang sudah tiga kali berturut-turut. Ia berharap, kategori tersebut sebagai landasan Pemkot Serang dalam mensejahterakan masyarakat.
"Walaupun dalam keadaan seperti ini Kota Serang dapat WTP 3 berturut-turut. Atas nama Pemkot Serang mengucapkan terimakasih kepada BPK yang alhamdulillah dalam rangka pandemi dapat memeriksa semua daerah terutama Kota Serang berjalan dengan lancar dan baik," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi menyebutkan, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengembalikan uang dari kerugian Rp600 juta. Namun, pihaknya mengaku lupa rincian yang telah dikembalikan.
"Sebagian sudah ada pengembalian, rinciannya belum dibuka lagi tapi kemarin sebelum penyerahan WTP beberapa OPD menindaklanjuti. Nanti akan ada rencana tindalanjut yang sudah di catat," ujarnya singkat. (Son/TN1)