SERANG, TitikNOL - Disnakertrans Kabupaten Serang bakal membuka pelayanan online untuk pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning atau AK1.
Pembuatan kartu kuning bisa dilakukan lewat aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).
Aplikasi Serang Tatu sendiri sudah bisa diunduh baik di PlayStore dan App store. Dengan adanya aplikasi Serang Tatu, masyarakat Kabupaten Serang tak perlu mendatangi kantor pelayanan untuk mengurus dokumen.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, pembuatan kartu pencari kerja melalui digital untuk memaksimalkan pelayanan.
Sebab sejauh ini, pihaknya hanya bisa melayani pembuatan kartu kuning 150 orang dalam sehari.
"Jumlah pencari kerja ini cukup banyak. masih banyak fasilitas yang belum selesai maka kita batasi 100 sampai 150 orang untuk pembuatan AK1," katanya, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, pelayanan pembuatan kartu kuning digital rencananya akan diberlakukan pasca lebaran idul fitri.
"Awal puasa sudah diuji coba, setelah lebaran kita terapkan, suapaya nanti bis di HP melalui baracode," ucapnya.
Dengan begitu, masyarakat yang rumahnya jauh ke kantor Disnakertrans bisa mudah membuat kartu kuning dengan waktu yang singkat.
"Mudah-mudahan setelah lebaran bisa menyelesaikan aplikasi untuk menggunakan online karena kantor kami jauh kalau untuk masyarakat Pulo Ampel, Bojonegara," terangnya.
Ia menjelaskan, nantinya ada peningkatan pelayanan dengan pembuatan kartu kuning digital. Jadi pelayanan di kantor untuk konseling penempatan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak perlu datang ke sini, kecuali ada hal tertentu sambil menanyakan lowongan kerja atau konseling. Yang kesini curhat penempatan kerja, potensinya dimana, lebih kepada konseling," jelasnya. (ADV)