SERANG, TitikNOL – Untuk memastikan pelayanan pajak di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat berjalan baik, Gubernur Banten Rano Karno, melakukan kunjungan ke sejumlah UPT di Provinsi Banten.
Ditemui disela acara kunjungannya, Rano Karno mengatakan, jika Pemprov Banten terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mencapai target dari pajak daerah dan retribusi 2016.
"Kita berharap tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Banten Tahun 2016, sehingga perlu melakukan upaya-upaya yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah 2016, di antaranya mengoptimalkan pelayanan pajak," ujar Rano Karno, saat berkunjung ke UPT Samsat Kota Serang, Kamis (14/4/2016).
Rano pun mengatakan, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, petugas di Kantor Samsat harus memberikan pelayanan yang memadai, sekaligus sebagai realisasi target pajak.
Diketahui pada Tahun 2015 pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp151,2 miliar dari target Rp145,5 miliar. Dengan begitu capaian target sangat optimal yakni sebesar 103,7 %. Gubernur optimis capaian ini dapat ditingkatkan kembali jika pelayanan pajak lebih dioptimalkan.
"Keterbukaan pelayanan publik harus ditingkatkan. Dibukanya Gerai Samsat sebanyak 31 titik yang ditunjang dengan sistem online, akan semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya mengatakan, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, di antaranya dengan membuka gerai Samsat, Samsat Keliling, razia pajak kendaraan bermotor, penyuluhan pajak daerah hingga melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara door to door.
"Semua upaya tersebut dimaksudkan untuk membuat masyarakat taat dan sadar dalam membayar pajak untuk pembangunan Provinsi Banten. Layanan pemerintah terhadap masyarakat menjadi prioritas utama agar masyarakat taat pajak," kata Nandy.
Sementara itu, Kepala UPT Serang DPPKD Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, UPT Kota Serang berusaha terus meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan menerapkan standar mutu pelayanan dengan ISO 9001-2008 yang pada tahun 2015, telah diperbaharui. Hal tersebut dijadikan sebagai pedoman standar mutu pelayanan UPT Serang.
"Bagi yang mematuhi peraturan daerah, beberapa reward akan kami berikan kepaada mereka, sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam meningkatkan program percepatan dan ketepatan pelayanan pajak daerah," kata Syaukani.
Pada hari ini, lanjut Syaukani, UPT Samsat Kota Serang juga menyediakan pengobatan gratis bagi masyarakat sekitar kantor bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan puskesmas terdekat, serta pembagian sembako untuk 150 orang masyarakat kurang mampu dari 6 kecamatan di wilayah kerja Samsat Serang. (Adv)