Jum`at, 4 April 2025

Pemkot Cilegon Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan

Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Pendidikan di Aula DPRD Kota Cilegon. (istimewa)
Peluncuran Unit Layanan Disabilitas Pendidikan di Aula DPRD Kota Cilegon. (istimewa)

CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP).
Upaya ini bagian dari komitmen untuk memberikan layanan yang paripurna bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, mengaku bersyukur dengan adanya layanan khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Cilegon melengkapi layanan bagi masyarakat melalui unit layanan disabilitas. Di Banten sendiri baru ada 2 daerah yakni Kota Tangerang dan Kota Cilegon,” ungkap Maman Mauludin di Aula DPRD Cilegon, Selasa (10/12/2024).

Dengan adanya unit ini, Maman berharap pelayanan kepada anak-anak penyandang disabilitas di Kota Cilegon menjadi semakin lengkap dan optimal.

“Apalagi, dalam dunia Pendidikan, semua setara dan tidak ada yang membedakan. Kehadiran Unit Layanan Disabilitas ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan khusus mereka dan memperkuat dukungan bagi para orang tua yang ingin mendapatkan informasi dan layanan terkait kebutuhan khusus tersebut,”katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa Kota Cilegon telah memiliki 50 sekolah inklusi dengan lebih dari 400 siswa penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.

“Kami akan memberikan berbagai layanan, mulai dari konsultasi hingga berbagai dukungan lainnya yang bertujuan untuk mempermudah para orang tua dan keluarga dalam mendukung perkembangan anak-anak mereka,”ujarnya.

Layanan konsultasi, lanjut Heni, diharapkan semakin mempermudah akses informasi yang dibutuhkan oleh para orang tua terkait disabilitas."Dalam waktu dekat, Pemkot Cilegon akan segera memformalkan unit ini dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT),"pungkasnya. (**)

Komentar