CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfo), menggelar rapat Pembahasan Kebijakan Strategis Penerapan Aplikasi Cilegon Smart City dan Panggilan Kegawatdaruratan 112 Pemerintah kota Cilegon, Kamis (19/4/2018).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Cilegon itu dalam rangka untuk memantapkan program Smart City.
Sekertaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati, yang memimpin rapat tersebut dalam sambutannya mengatakan, Implementasi Cilegon Smart City menjadi program prioritas Walikota Cilegon maka perlu penerapan sistem pemerintahan perbasis elektronik.
"Dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) yang berasakan Responsif, Efesiensi dan Efektivitas maka perlu adanya penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik dan perlunya sinergitas antara stakeholder bersama demi mensukseskan implentasi CilegonSmart City," ungkapnya.
Lebih lanjut Sari juga menjelaskan, program Quick Wins Implementasi Cilegon Smart City yang didorong melaui Dinas Kominfo Kota Cilegon, perlu sinergitas bersama baik secara vertikal maupun horizontal.
"Perlu adanya sinergitas bersama dan penyamaan persepsi juga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa implementasi Cilegon Smart City tidak selau identik dengan pemanfaatan teknologi informasi saja, namun juga dengan program-program lainnya yang secara umum telah mencerminkan implementasi CilegonSmart City," katanya.
Sari juga berharap, dengan program Cilegon Smart City adanya penguatan komitmen dan kesiapan teknis dari masing-masing OPD.
"Pada diskusi penerapan Quick Wins Implementasi Cilegon Smart City yang meliputi penggunaan aplikasi pendukung Cilegon Smart City dan penggunaan nomor tunggal panggilan darurat 112, saya harap adanya penyamaan persepsi dan penguatan komitmen serta kesiapan teknis dari masing-masing OPD sehingga ketika dilaksanakan Launching secara tata laksanan dan operasional telah siap untuk digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Achmad Jubaedi mengatakan, Diskominfo saat ini tengah fokus pada progress optimalisasi terhadap implementasi aplikasi layanan aduan online yang melalui aplikasi CilegonSmart City dan implementasi layanan nomor panggilan darurat 112.
"Sebagai bentuk persiapan memantapkan program Cilegon Smart City yang telah kita tempuh yakni pelatihan kepada OPD terkait aduan,perumusan SOP layanan aduan online, persiapan sarana dan prasarana pendukung implementasi 112 dan mengintegrasikan SOP-SOP terkait layanan aduan yang ada di OPD," jelasnya. (ADV).