CILEGON, TitikNOL - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon, didirikan melalui Perda Nomor 06 Tahun 2002 Jo Perda Nomor 16 Tahun 2012 Kegiatan Usaha PT PCM adalah bergerak di bidang Pengelolaan Jasa Kepelabuhanan dan Pemanduan Kapal. PT PCM sudah memiliki izin sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 270 Tahun 2012.
Pemerintah Kota Cilegon memberikan kewenangan kepada PT PCM untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan kegiatan kepelabuhanan di lahan milik Pemerintah Kota Cilegon di Warnasari, Kecamatan Ciwandan seluas 45 hektar.
Lahan Warnasari ini memiliki keunggulan geostrategis dengan perairan laut dalam yang sangat sesuai untuk melayani kapal-kapal besar. Dalam jarak 1000 meter dari garis pantai lahan Warnasari kearah laut, sudah diperoleh kedalaman alami minus 20 meter LWS, dan di daerah ini tidak mengalami pendangkalan atau sedimentasi.
Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi mengatakan, pihaknya merencanakan pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan total volume barang yang akan dilayani sekitar 25 juta ton pertahun dalam 3 tahap.
Untuk jangka pendek 5 tahun pertama, PT PCM merencanakan pembangunan 2 dermaga yakni dermaga untuk curah cair dengan kapasitas kapal 150.000 DWT dan dermaga multipurpose dengan kapasitas kapal 70.000 DWT.
"Sebagai fasilitas di daratan, untuk tahap awal ini PT PCM merencanakan pembangunan pergudangan yang terdiri dari dari gudang tertutup untuk kargo curah kering, tank storage untuk kargo curah cair dan lapangan terbuka untuk general kargo. Total kapasitas pergudangan dimaksud adalah lebih kurang 5 juta ton pertahun, " ungkap Arif ditemui usai ground breaking fasilitas pergudangan Pelabuhan Warnasari , Rabu (2/12/2020).
Dalam upaya realisasi rencana strategis pembangunan dan pengelolaan Terminal Warnasari ini, PT PCM telah menjalin kerjasama dengan mitra kerja yang bertindak sebagai investor dan pemilik barang yang akan dibongkar/muat dan sekaligus mitra untuk mengoperasikan Terminal Warnasari. Mitra kerja yang dimaksud adalah PT Tirtasari Prima Terminal (TPT). Kerjasama antara PT PCM dengan PT TPT dijalin melalui Head of Agreement (HOA) tertanggal 7 September 2020.
"Pembangunan Terminal Warnasari tahap awal ini dimulai oleh PT TPT dengan membangun fasilitas pergudangan pada lahan Warnasari dengan total luas 5 hektar , yang diperuntukan untuk kargo curah cair, curah kering dan general kargo," jelas Arif.
PT PCM berharap dengan dukungan semua pihak proses pembangunan tahap awal fasilitas pergudangan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak terutama meningkatkan dan menumbuh- kembangkan kegiatan perekonomian di Kota Cilegon demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. (*)