SERANG, TitikNOL - Gubernur Provinsi Banten Rano Karno, optimistis target pajak daerah Provinsi Banten tercapai pada November ini. Hal itu dibuktikan dari meningkatnya jumlah pembayaran pajak oleh masyarakat Banten.
Dimana, target PAD dari sektor kendaraan bermotor di tahun 2016 mencapai Rp5,2 triliun dari seluruh Samsat yang ada di Provinsi Banten. Bahkan, para wajib pajak akan dipermudah dengan pembayaran online dan fasilitas mobil keliling.
“Peluncuran peningkatan pajak di daerah diharapkan akan membantu memenuhi target capaian pajak,” kata Rano usai melakukan kunjungan ke UPT Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2016) lalu.
Rano menjelaskan, adanya peluncuran peningkatan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dengan semangat memberikan pelayanan yang efektif, diyakini memiliki dampak positif terhadap peningkatan pembayaran pajak di daerah.
“Keterbukaan pelayanan publik harus ditingkatkan. Dibukanya gerai samsat sebanyak 31 dan sistem online akan menunjang kemudahan masyarakat dalam mebayar pajak,” ujarnya.
Untuk itu, sejak 14-19 April Rano Karno melakukan kunjungan ke sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Gerai Samsat di Banten, untuk mengetahui lebih dekat kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta mencari solusi atas kendala yang ada dalam pelayanan di Samsat.
“Fasilitas pelayanan pajak sudah memadai, ini seharusnya jadi motivasi bagi petugas pelayanan pajak untuk tampil prima dan ramah pada masyarakat,” katanya.
Semenatra itu, Kepala Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD) Provinsi Banten, Nandi Mulya mengatakan, untuk terus meningkatkan pendapatan pajak daerah, dibutuhkan pelayanan dan fasilitas yang prima.
DPPKD Banten Banten melalui Samsat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat saat proses pembayaran pajak kendaran.
Nandi menegaskan, upaya dan terobosan yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan yaitu dengan membuka gerai Samsat sebanyak 31 unit, Samsat keliling, razia pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian, penyuluhan pajak dan melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara "door to door".
“Kerjasama dengan beberapa pihak tentu akan memberikan energi lebih untuk bisa merealisasikan pelayanan pajak daerah,” katanya.
Nandy memaparkan, untuk mensosialisasikan sadar pajak pada masyarakat di Banten, pihaknya juga telah menggandeng Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dalam memberikan penyuluhan sadar pajak. TKSK yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat diyakini dapat mendorong sadar pajak di masyarakat.
“Kita berdayakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk kebutuhan bersama seperti pajak untuk pembangunan fasilitas umum seperti infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan,” ungkapnya.
Diketahui, pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, realisasi PAD Banten dari pajak kendaraan bermotor, tercatat sebesar Rp1,63 triliun atau 32,28 persen dari total PAD, sedangkan BBNKB mencapai Rp1,73 triliun atau 34,16 persen dari total PAD Banten.
PAD sektor pajak kendaraan dan BBNKB tersebut tidak seluruhnya menjadi hak pemerintah provinsi, namun terdapat bagi hasil sebanyak 30 persen untuk kabupaten/kota.
"Kita berharap target pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2016 ini tercapai. Untuk itu perlu melakukan terobosan yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah, di antaranya peningkatan pelayanan pajak," kata Nandi. (Meghat/red/ADV)