SERANG, TitikNOL - Memasuki awal semester 2, penyerapan PAD dari Bapenda Kabupaten Serang sudah capai 47,94 persen atau sudah setengah dari target yang telah ditetapakn, yaitu penyerapan PAD secara sempurna 100 persen.
Upaya-upaya yang dilakukan Bapenda untuk menyerap PAD dari berbagai sektor pajak yang dikelola Pemda Kabupaten Serang yaitu melalui jemput bola dan pendekatan secara persuasif.
Hal itu pun diungkap oleh Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Tuti Amalia.
"Alhamdulillah untuk capaian sudah hampir setengah dari target, apalagi ini masuk di triwulan tiga pasti banyak yang terserap dari para wajib pajak," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/08/2022).
Hasil PAD yang telah diraih oleh Bapenda Kabupaten Serang, ucap Tuti, berkat kerja sama tim dari bidangnya yang terus bergerak turun ke lapangan dan menjemput bola.
"Kami lakukan secara mobile, setiap hari beberapa tim dikerahkan. Baik ke bagian perhotelan, perusahaan, bahkan ke masyarakat sekalipun untuk menyerap PBB," jelasnya.
Hingga memasuki semester 2 ini, masih kata Tuti, semua sektor pajak sudah rata-rata di atas 50 persen.
"Ada penyerapan pajak tertinggi yaitu di sektor parkir yang saat ini sudah terserap hingga 66,54 persen, disusul pajak hotel 65,47 persen, pajak reklame 63,41 persen, pajak hiburan 62,33 persen, pajak PPJ 61,34 persen, dan pajak restoran 49,78 persen," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Iwan Nussofa mengatakan, capaian PAD Bapenda atas kerja sama tim yang masif bergerak.
"Sebetulnya pajak yang kami serap dari wajib pajak (WP) itu merupakan titipan dari masyarakat. Memang sudah selayaknya WP memberikan pajak yang terhimpunnya ke Bapenda Kabupaten Serang," pungkasnya. (ADV)