Selasa, 11 Februari 2025

Tempatkan Pegawai Sesuai Kapasitas, BKPSDM Kabupaten Serang Petakan Potensi Kualitas ASN

Pegawai Pemkab Serang saat melakukan pemetaan kapasitas ASN melalui asesmen (Foto: Ist)
Pegawai Pemkab Serang saat melakukan pemetaan kapasitas ASN melalui asesmen (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL - Penempatan pegawai sesuai kapasitas menjadi atensi bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

Sebab hal itu menjadi penentu kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pemetaan potensi dan kekurangan pegawai agar mutasi, rotasi dan promosi tepat sasaran.

Pemetaan dilakukan melalui asesmen terhadap 800 pegawai eselon III, IV dan jabatan fungsional hasil penyetaraan.

"Alhamdulillah kerja sama dengan BKPSDM dan BKN karena intens komunikasi akhirnya dikasih 800 orang," katanya, Rabu (13/3/2024).

Ia menjelaskan, Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) mengahruskan PNS memiliki banyak talenta dalam menata karir.

Menurutnya, materi asesmen menyangkut kemampuan teknis, materi tentang sosio cultural, materi literasi digital, materi kemampuan numerik berpikir atau ketahanan berpikirnya.

Sehingga kegiatan asesmen sangat penting untuk pemetaan pegawai berdasarkan kompetensi dan kelebihan masing-masing pegawai.

Sebab hasil asesmen akan menunjukan individu PNS memiliki potensi dan kekurangan di bidang tertentu.

"Potensi itu berakibat pada penempatan sesuai potensi, kekurangan berakibat pada intervensi dengan adanya pengembangan," terangnya.

Dari pemetaan tersebut, pegawai akan diberi pelatihan sesuai bidang yang kurang mampu dikuasai.

"Misalnya ada pegawai kurang komunikatif maka akan diberikan dikategorikan public speaking. Apabila kurang tentang IT maka pegawai yang hasil asesmennya minus literasi digital akan didiklatkan literasi digital," paparnya.

Dalam asesmen kata Surtaman, setiap pegawai diharuskan mengerjakan hampir 500 soal.

Setelah itu, hasilnya bisa dilihat di sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) dan sistem informasi kepegawaian (Simpeg).

"Mereka bisa lihat potensi mereka apa, kekurangan mereka apa dan kecocokan mereka ditempatkan di OPD mana. Sehingga BKPSDM tidak salah menempatkan disitu ada rumpunnya," terangnya. (ADV)

Komentar