Sabtu, 5 Oktober 2024

Tingkatkan Keamanan Pengendara, Dishub Serang Bangun 10 Pos Jaga di Perlintasan Kereta Api

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Keamanan pengendara saat melewati perlintasan kereta api menjadi atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Sejauh ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang telah membanhun 10 pos jaga perlintasan kereta api.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa mengatakan, perlintasan kereta api merupakan daerah rawan kecelakaan terutama bagi pengguna jalan.

Di wilayah Kabupaten Serang, terdapat 22 perlintasan kereta api.Dua diantaranya berada di status jalan provinsi dan nasional.

Sehingga perlintasan sebidang yang berada di bawah wewenang Dishub Kabupaten Serang berjumlah 20 perlintasan, dengan 10 diantaranya sudah terdapat pos penjaga.

“Dari 20 bidang perlintasan itu sudah 10 titik yang dalam pengaturan oleh petugas dan dalam kondisi baik seperti ada pos penjaga, ada petugas, rambu-rambu peringatan dan juga portal atau palang pintu," katanya, Kamis (19/9/2024).

Sementara untuk 10 perlintasan sebidang yang belum dijaga, menjadi prioritas agar terjamin kemananan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Kita targetkan agar 10 perlintasan yang belum ada penjagaan ini bisa segera dilakukan penjagaan oleh petugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara perundang-undangan, jalan yang melewati jalur atau rel kereta api idealnya tidak boleh sebidang. Sebab harus ada fly over atau under pass sebagai akses jalan penghubung yang melewati rel kereta api.

"Nantinya 10 pos yang belum dijaga itu akan berkurang dan bisa terpenuhi semua kebutuhannya karena aspek keselamatan harus diutamakan. Targetnya di 2024 mendatang seluruh perlintasan sebidang sudah ada pos penjagaan,” jelasnya.

Benny mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi peraturan saat melewati perlintasan kereta api yang belum ada penjaganya.

"Sedangkan untuk di perlintasan yang sudah ada portal, mohon disiplin dan patuhi peraturan demi keselamatan,” tutupnya. (Adv)

Komentar