CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) Tbk di ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) Kota Cilegon, 5 Desember 2023.
Penandatanganan MoU yang juga melibatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Cilegon, Bank Sampah Digital (BSD) Kota Cilegon dan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menuntaskan pengelolaan sampah di Kota Cilegon.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan dalam rangka menangani dan meminimalisir sampah di Kota Cilegon.
“Sebelumnya kami sudah membuat program Jerapah (Jemput Ragam Sampah) yang merupakan aplikasi pengolahan sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Sabri
Dalam hal ini, Sabri berharap agar kerjasama yang telah ditandatangani bersama PT CAP Tbk itu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon. “Saya mengharapkan dari hasil kerjasama ini akan menjadi bermanfaat untuk masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Legal and External Affairs Director PT CAP Tbk Edi Rivai menilai bahwa sampah menjadi perhatian semua stakeholder.
“Persoalan sampah ini merupakan hal yang menjadi perhatian kita semua (Stakeholders-red) untuk bagaimana kita bisa mengolah sampah seperti seharusnya. Saya sangat berharap bukan hanya industri saja yang besar, industri nasional dan multi nasional tetapi juga lingkungan serta pengolahan sampah menjadi percontohan di Indonesia,” katanya. (Ardi/TN).