Rabu, 10 Desember 2025

Dukung WPR, Komisi IV DPRD Banten Ingatkan Kerusakan Lingkungan



SERANG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohammad Nur Kholis, angkat suara soal langkah Pemprov Banten yang mengusulkan beberapa titik tambang rakyat di Lebak dan Pandeglang untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ia menyatakan dukungannya, namun memberi peringatan keras agar pemerintah tidak mengesampingkan aspek lingkungan.

Menurut Nur Kholis, meskipun tambang rakyat digarap dalam skala kecil, risiko kerusakan tetap mengintai jika tidak diawasi ketat.

Mulai dari rusaknya tutupan lahan, sedimentasi sungai, hingga ancaman pencemaran air bisa terjadi kapan saja apabila aktivitas tambang dibiarkan tanpa kontrol.

Ia menekankan bahwa penetapan WPR harus mengikuti standar lingkungan yang jelas.

Mulai dari penggunaan bahan yang ramah lingkungan, aturan pengelolaan limbah, sampai mekanisme reklamasi sederhana wajib diterapkan oleh para penambang rakyat.

“Jadi WPR boleh saja ditetapkan, tapi jangan sampai merusak lingkungan. Pengawasan wajib diperketat,” tegas Nur Kholis, Jumat (5/12/2025), dikutip pojoksatu.id dari banten.tribunnews.com.

Ia berharap rencana WPR tidak hanya menguntungkan penambang, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah terdampak.
Komentar
Tag Terkait