Rabu, 10 Desember 2025

Komisi II Soroti Kondisi Hutan di Banten



SERANG - Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur, menyoroti kondisi hutan di Provinsi Banten yang dinilainya telah masuk kategori kritis dan sangat kritis di sejumlah wilayah. Ia menilai minimnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama meluasnya kerusakan hutan yang berpotensi memicu bencana ekologis.

Menurut Iip, pemerintah daerah belum maksimal menyampaikan informasi terkait kondisi hutan dan aturan perlindungannya kepada masyarakat. Padahal, edukasi publik dan pelibatan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah kerusakan hutan lebih lanjut.

“OPD terkait harus segera melakukan sosialisasi dan kolaborasi antar-stakeholder agar lahan kritis kehutanan di Banten tidak semakin meluas,” ujar Iip.

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan kawasan hutan, termasuk sanksi bagi pelanggaran. Namun, aturan tersebut dinilai belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

“Mungkin selama ini kurang sosialisasi. Ada aturan yang mengatur sanksi, tapi jika masyarakat tidak tahu, tentu sulit untuk menegakkan ketentuannya,” katanya.

Iip juga meminta Pemerintah Provinsi Banten memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan program rehabilitasi, pengetatan pengawasan, serta memastikan informasi kebijakan kehutanan tersampaikan hingga ke tingkat desa.
Komentar
Tag Terkait