Senin, 25 November 2024

Dishubkominfo Bakal Turunkan Tarif Angkutan Umum, Organda kok Keberatan?

(dok/net)
(dok/net)

SERANG, TitikNOL -  Merujuk kebijakan Menteri Perhubungan RI, Ignatius Jonan terkait penurunan tarif angkutan antar kota antar provinsi sebesar 5 persen yang akan diberlakukan pada 15 Januari mendatang.

Dishubkominfo Kota Serang bakal segera menggelar pertemuan dengan pihak Organda kota Serang, Rabu 13 Januari 2016. Pertemuan ini digelar untuk merumuskan penyesuaian tarif angkutan dalam kota.

"Kita belum tahu apakah akan ada penurunan maupun kenaikan tarif angkutan dalam Kota. Karena kita Baru akan menggelar rapat pada Rabu mendatang," kata Kepala Dishubkominfo Kota Serang Syafrudin, saat dihubungi. Jumat (8/1/2016).

Menurut Syafrudin jika ada penyesuaian tarif angkutan, maka nantinya akan diikuti dengan peraturan walikota (Perwal). "Kalau sudah ada kesepakatan antara Disbub, Organda serta pengusaha angkutan maka hasilnya akan diserahkan ke Walikota," kata Syafrudin.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Serang Asmuni, mengaku jika saat ini wacana penurunan tarif angkutan cukup meresahkan supir angkutan khususnya angkutan dalam kota. Terlebih lagi, harga sparepart saat ini malah terus mengalami kenaikan.

"Secara pribadi saya melihat kalau untuk penurunan tarif angkutan dalam kota bakal sulit. Kecuali jika harga suku cadangnya juga mengalami penurunan. Tetapi, nanti tergantung dengan kesepakatan teman-teman supir angkutan," katanya. (Her/Red)

Komentar