TitikNOL - Jaringan generasi terbaru 5G sedang menjadi perbincangan di bidang telekomunikasi dunia. Beberapa negara bahkan sudah menggelar jaringan tersebut untuk konsumen.
"5G ini merupakan suatu revolusi, perubahan yang fundamental dari kehidupan digital," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, di acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Fresh Graduate Academy dan Vocational School Graduate Academy, Digital Talent Scholarship Tahun 2020 di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Indonesia saat ini belum menggelar jaringan tersebut. Menurut Johnny, terdapat tiga hal yang harus diselesaikan sebelum mengadopsi jaringan 5G. Ads by Kiosked Pertama, penataan spektrum frekuensi harus dilakukan dengan benar sebelum menggelar teknologi ini, karena spektrum yang akan menentukan seperti apa adopsi 5G di Indonesia.
Kominfo pada pertengahan tahun ini menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi 800MHz dan 900MHz, frekuensi yang digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler termasuk 2G, 3G dan 4G. Kedua, menurut Johnny, perlu menentukan bagaimana 5G akan digunakan di Indonesia.
"Kita harus menemukan pilihan teknologi yang mana," kata Johnny.
Indonesia perlu melakukan uji coba berbagai pilihan yang ada untuk menentukan teknologi yang akan digunakan dengan jaringan 5G. Terakhir, Johnny menyoroti posisi geostrategis Indonesia terkait dengan jaringan 5G.
"Sehingga saat mengimplementasikan 5G secara komersial di Indonesia, kita harus bisa memanfaatkan dengan baik untuk kepentingan kita," kata Johnny.
Johnny pada kesempatan yang sama meminta operator seluler untuk meratakan jaringan 4G, khususnya ke daerah terluar, terdepan dan tertinggal, agar dapat bersiap menuju era 5G.
Berita ini telah tayang di tekno.tempo.co, dengan judul: 3 Alasan Indonesia Belum Gelar Jaringan 5G Versi Menkominfo