TitikNOL - Pekan lalu, pemerintah Gujarat, India menerapkan larangan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile. Game ini dikenal mempopulerkan genre battle royale.
Lebih dari 10 pelajar ditangkap di kotak Ahmedabad karena bermain game shooter itu, dan 16 orang lagi ditangkap di kota Rajkot dalam sepekan terakhir, menurut laporan BBC, seperti dikutip Cnet.
"Tim kami menangkap anak-anak muda ini dengan tangan merah (tertangkap basah). Mereka ditahan setelah mereka ditemukan bermain game PUBG," kata Police Onspector Rohit Raval, menurut Indian Express.
Permainan itu dilarang pada 6 Maret oleh komisaris polisi Gujarat, Manoj Agrawal. Permainan itu, menurut pihak berwenang setempat, terlalu membuat ketagihan, terutama bagi siswa. Seorang menteri di Goa, negara bagian lain di India, menyebut permainan itu "iblis di setiap rumah," lapor Hindustan Times.
PUBG menjadi game yang cukup mendapatkan sorotan di India. Padahal, genre battle royale tidak hanya itu, ada game lain yang serupa seperti Fortnite.
Game battle royale yang juga tersedia dalam bentuk seluler dan sekarang lebih populer di seluruh dunia, tidak menerima batasan seperti itu.
"Kami terkejut mengetahui bahwa komunitas lokal di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," kata PUBG Mobile dalam sebuah pernyataan kepada media lokal.
"Kami berupaya memahami dasar hukum larangan semacam itu, dan berharap kami dapat melakukan dialog yang konstruktif dengan pihak berwenang terkait untuk menjelaskan tujuan kami dan bahwa mereka menarik larangan tersebut," jelasnya.
Berita ini telah tayang di okezone.com, dengan judul: 16 Orang Ditangkap Gara-Gara Main PUBG, Kok Bisa?
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Menang Dramatis, Madrid Raih Piala Super Eropa 2016
Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN di Rangkasbitung Diperiksa Inspektorat
Rumah Rusak Akibat Gempa di Lebak Bertambah Menjadi 413
Pemudik Motor Membludak, ASDP Merak Fungsikan Dermaga VI