TitikNOL - Media sosial berbasis gambar, Instagram, meluncurkan fitur baru mencegah ujaran kebencian dan pelecehan online. Fitur ini membantu mencegah pengguna melihat pesan yang mungkin menyinggung dengan memfilter kata, frasa, bahkan emoji.
Dikutip dari Reuters, Rabu 21 April 2021, Instagram sebelumnya mengumumkan akan mempersulit pengguna yang diblokir oleh pengguna lain. Selain itu, perusahaan juga telah mendorong upayanya mengatasi ujaran kebencian dan bentuk pelecehan online di platformnya.
Aplikasi media sosial besutan Facebook itu meningkatkan upayanya melawan penyalahgunaan online karena mayoritas basis penggunanya adalah remaja dan dewasa muda. Filter baru ini dapat diaktifkan dengan masuk ke pengaturan privasi di aplikasi.
Pengguna juga dapat menambahkan kata, frasa, dan emoji yang disesuaikan ke filter yang ingin mereka hindari atau blokir agar tidak diterima dalam permintaan pesan mereka. Dan, dapat menggunakan kebijaksanaan mereka untuk melaporkan, menghapus, bahkan membuka pesan, yang akan diurutkan ke dalam folder permintaan tersembunyi.
Saat ini, fitur tersebut hanya berlaku untuk permintaan pesan langsung dan bukan di kotak masuk itu sendiri. Sesuai pernyataan resmi perusahaan, peluncuran di beberapa negara baru akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang, .
Pada saat itu, semua pengguna juga akan memiliki opsi untuk sepenuhnya memblokir orang agar tidak menghubungi mereka di Instagram.
Berita ini telah tayang di tekno.tempo.co, dengan judul: Instagram Rilis Fitur Baru Cegah Ujaran Kebencian dan Pelecehan Online