Sabtu, 23 November 2024

WhatsApp Peringatkan Hukum Bagi yang Menyalahgunakan Platformnya

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

TitikNOL - WhatsApp saat ini menjadi layanan perpesanan lintas platform yang paling populer di seluruh dunia. Perusahaan yang sekarang milik Facebook itu kini menghadapi berbagai tantangan tersendiri. Perusahaan harus mengambil beberapa langkah untuk memastikan bahwa platformnya tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk penyebaran informasi yang salah.

WhatsApp sekarang mengancam tindakan hukum terhadap bahkan mereka yang hanya mengklaim bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menyalahgunakan platformnya karena banyak perusahaan telah muncul yang mengklaim dapat melakukan hal itu. WhatsApp baru-baru ini melarang pengguna yang menjalankan versi modifikasi dari aplikasinya dan telah mem-banned jutaan akun per bulan untuk melawan spam.

Bahkan membatasi pengiriman teks untuk mencegah berita palsu menyebar cepat di platformnya. Namun, laporan menjelang pemilihan umum baru-baru ini di India mengungkapkan bahwa klon WhatsApp dan perangkat lunak yang dimodifikasi masih digunakan untuk melewati pembatasan layanan anti-spam. Pemasar digital telah menawarkan layanan seperti pengiriman massal pesan WhatsApp di pasar seperti India, Nigeria, dan Indonesia.

Beberapa perusahaan di India bahkan membiarkan orang mengirim pesan massal di WhatsApp dari nomor anonim melalui situs web. WhatsApp sekali lagi memperingatkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, bahkan mereka yang hanya mengklaim bahwa mereka memiliki kemampuan untuk melewati batasan anti-spam. Namun, itu belum memberikan banyak kejelasan tentang jenis tindakan hukum yang akan diambil oleh WhatsApp.

Berita ini telah tayang di beritateknologi.com, dengan judul: WhatsApp Memperingatkan Tindakan Hukum Untuk Penyalahgunaan Platformnya

Komentar