Jum`at, 22 November 2024

Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Muzdalifah Diperiksa Polisi

Muzdalifah. (Dok: newsth)
Muzdalifah. (Dok: newsth)

TitikNOL - Cobaan terus datang bertubi-tubi dalam kehidupan Muzdalifah. Setelah permohonannya untuk membatalkan pernikahannya dengan Khairil Anwar dikabulkan oleh hakim, kini Muzdalifah masih harus berurusan dengan hukum.

Seperti yang telah diketahui, Khairil Anwar memutuskan melaporkan balik Muzdalifah ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada Senin (16/10), mantan istri Nassar ini pun akhirnya memenuhi panggilan polisi.

"Klarifikasi aja ya tentang pencemaran nama baik itu," ungkap Muzdalifah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menjelaskan tentang agenda pemeriksaan. Kuasa hukum Muzdalifah, Teguh Margono, juga mengungkapkan bahwa kliennya sempat ditanyai sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.

"Hari ini klarifkasi dari undangan itu," ujar Teguh Margono. "Jadi ada 19 pertanyaan seputar apa yang dilaporkan oleh saudara Khairil."

"Jadi hari ini adalah klien kami menunjukkan itikad kami sebagai warga negara yang baik," tambah Teguh. "Memenuhi undangan Polda."

Selain itu, Muzdalifah juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan Khairil padanya. "Ya pencemaran yang diberitakan itu. Intinya aku enggak pernah membuka kata-kata itu," pungkas Muzdalifah.

Berita ini telah tayang di wowkeren.com, Senin 16 Oktober 2017 dengan judul Diperiksa Polisi, Muzdalifah Dicecar 19 Pertanyaan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Komentar