Jum`at, 22 November 2024

Bersama sang Adik, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Cynthiara Alona. (Dok: Cnnindonesia)
Cynthiara Alona. (Dok: Cnnindonesia)

TitikNOL - Agustinus Nahak mengonfirmasi kliennya, aktris Cynthiara Alona dan sang adik, Abdul Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Hal itu bermula dari aksi penggerebekan di Hotel Alona milik sang aktris di Tangerang, Banten.

“Hotel itu milik CA (Cynthiara Alona) dan dikelola oleh adiknya, Abdul Aziz. Namun CA tidak ada di tempat saat penggerebekan dilakukan pada 16 Maret 2021,” ujar Agustinus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/3/2021).

Dalam keterangannya, sang kuasa hukum mengungkapkan, ada puluhan perempuan yang diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan terjadi. Karyawan hotel itu kemudian menelepon CA untuk segera datang ke TKP.

“CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB dan dilakukan BAP. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, kami datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka,” tutur Agustinus menambahkan.

Sebagaimana diketahui puluhan orang yang mayoritas perempuan diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya dari Hotel Alona di Kreo Kota Tangerang pada 16 Maret 2021. Puluhan orang itu diketahui berprofesi sebagai PSK, mucikari, dan joki.

Berita ini telah tayang di celebrity.okezone.com, dengan judul: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bersama sang Adik

Komentar