TitikNOL - Karenina Anderson ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
Dari hasil tes urine, Karenina Anderson terbukti positif mengonsumsi ganja. Karenina pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang tak patut dicontoh.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terdekat saya, dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ucap Karenina Maria Anderson di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Karenina Anderson berharap penangkapan terhadap dirinya bisa menjadi titik balik untuk meninggalkan narkoba dan berubah jadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya dari teman-teman juga," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Karenina Anderson juga mengimbau kepada siapa pun yang masih mengonsumsi narkoba untuk berhenti.
"Dan untuk teman-teman yang di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya, terima kasih," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Ditangkap karena Ganja, Karenina Anderson Minta Maaf ke Suami dan Anak