TitikNOL - Tyas Mirasih belakangan sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, Tyas dituding mengambil dan mengeksploitasi Amandine Cattleya Billy. Tudingan itu diberikan oleh nenek Amandine, Mary Kepohu, yang meminta Tyas untuk mengembalikan cucunya.
"Saya mohon kepada Tyas Mirasih untuk mengembalikan cucu saya yang sudah berada di tangannya hampir empat bulan," kata Mary yang merupakan ibu dari Billy, mendiang ayah Amandine. "Agar dikembalikan kepada saya nenek kandungnya."
Mary pun diketahui mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rita Ranawati selaku sekretaris KPAI menjelaskan pihaknya sudah memanggil Tyas. Namun, bintang film "The Secret-Suster Ngesot Urban Legend" itu masih belum memenuhi panggilan tersebut karena terkendala jadwal.
"Mbak Tyas enggak bisa hadir, kami masih menunggu jadwal selanjutnya. Sepertinya ada acara lain, tapi tidak masalah," kata Rita ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (9/3). "Selama ada pemberitahuan, ada komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami panggil tiga kali yang bersangkutan juga bersedia, tapi waktunya belum tepat."
Lebih lanjut, Rita menyebutkan bahwa kasus ini cukup rumit karena melibatkan banyak pihak. Tapi Rita memastikan pihaknya bersedia untuk menjadi perantara dan mencarikan solusi terbaik bagi Tyas dan juga keluarga Amandine.
"Kasus ini tidak bisa lihat sesederhana itu, karena melibatkan banyak faktor. Masih pendalaman karena ada pihak lain yang terlibat," tegas Rita. "Kita lihat apa yang dilaporkan pelapor kepada KPAI kemudian kita klarifikasi benar atau tidak, tujuannya apa dan kita carikan solusi."
Berita ini telah tayang di wowkeren.com, dengan judul: Dituding Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Tyas Mirasih Dipanggil KPAI