Sabtu, 23 November 2024

Gugatan Diputus Secara Verstek, Nafa Urbach Resmi Bercerai

Nafa Urbach. (Dok: tabloidbintang)
Nafa Urbach. (Dok: tabloidbintang)

TitikNOL - Penyanyi dan pemain sinetron, Nafa Urbach akhirnya resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerainya terhadap Zack Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017). Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Mery Taat Anggarasih mengatakan, gugatan cerai Nafa dan Zack diputus secara verstek lantaran selama sidang berlangsung Zack tak pernah hadir.

"Gugatan secara verstek, Penggugat sudah memberikan bukti-bukti surat dalam persidangan. Bukti sah untuk mempertimbangkan perceraian. Pihak tergugat sudah dipanggil secara patut tapi tergugat tidak juga hadir,” ujar Ketua Majelis Hakim saat sidang.

Mery menambahkan, mengenai hak asuh anak, Nafa dan Zack sama-sama mendapatkan bagian untuk mengurus Mikhaela Lee Juwono.

"Mengabulkan gugatan penggugat secara verstek. Diberikan waktu 60 hari untuk melakukan banding dan melengkapi berkas-berkas lainnya. Untuk Mikhaela Lee Juwono (6) diasuh bersama-sama. Tergugat harus memberikan biaya sebesar Rp. 426 ribu,” tambahnya.

Baca juga: Absen di Sidang Perceraian, Nafa Urbach Sibuk Urusi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Di sidang putusan kali ini, Nafa maupun Zack tidak hadir dalam persidangan. Keduanya, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin mengatakan, ketidakhadiran kliennya itu lantaran bentrok dengan pekerjaan.

"Tadi malem hanya menannyakan saja, 'apakah besok putusan jadi'. Saya bilang putusn itu kewenangan hakim setelah nanti hakim ketok palu, aku sampein ke Nafa," tutup Sandy Arifin.

Sebelumnya, Nafa menggugat cerai Zack Lee karena sudah tidak adanya ketidakcocokan dan ketidaknharmonisan dalam rumah tangganya. Apalagi Zack berulang kali tertangkap bersama beberapa perempuan di tempat hiburan malam.

Berita ini telah tayang di kapanlagi.com, Senin 23 Oktober 2017 dengan judul Resmi Bercerai, Nafa Urbach Menjadi Janda Lewat Putusan Verstek

Komentar