TitikNOL - Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Saipul Jamil akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Rabu (25/5/2016). Sidang kali ini mendengarkan kesaksian dari Ipul, sapaan akrab Saipul.
"Tinggi rendahnya hukuman tergantung keterangan hari ini," kata kuasa hukum Ipul, Nasarudin Lubis dihubungi, Rabu (25/5/2016).
Lebih lanjut kata Nasar, agenda hari ini sekaligus pembelaan dari kliennya. Dengan tegas dia mengatakan Ipul akan membantah semua dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Semua hari ini keluar dari mulut Ipul, bukan pledoi. Semua saksi dari JPU dan terdakwa juga sudah selesai. Kita tunggu nanti sidang jam 12.00 atau 13.00," ujarnya.
Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Dalam dakwaannya, JPU menggunakan pasal berlapis.
Saat sidang masih bergulir, AW yang juga mengaku dicabuli Ipul mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Surat pencabutan ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memvonis Saipul Jamil.
Sumber: www.suara.com