TitikNOL - Vanessa Angel kini telah menghirup udara bebas setelah dipenjara lantaran terjerat kasus prostitusi online. Aktris Pembantu 27 tahun ini divonis 5 bulan pembebasan konten asusila.
Seperti diketahui, Vanessa dijebloskan ke penjara sejak tanggal 30 Januari 2019 lalu di Polda Jatim, yang kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Pengadilan pun menyetujui Vanessa sebagai tersangka karena dikeluarkan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah resmi bebas dari Rutan Medaeng, Vanessa terlihat semringah saat dibagikan dengan pertanggungan. Mantan kekasih Dwi Andhika juga mendukung rasa terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya selama dipenjara.
Melalui otoritas hukumnya, Vanessa mengaku mendapatkan banyak pelajaran selama dipenjara. Bahkan, lagu pelantun "Indah Cintaku" ini dimaksudkan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, dengan mengambil jurusan ilmu hukum.
"Vanessa yang mau sekolah, nerusin sekolahnya, terus nanti kuliah hukum," ungkap Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa belum lama ini. "Ya kan dia sudah mengerti hukum dikit-dikit lah dari kasus kemarin banyak ketidakadilan."
Lebih lanjut, Milano juga mengungkapkan bahwa Vanessa ingin mendapat persetujuan untuk orang lain yang membutuhkan bantuan hukum. Kendati begitu, Milano menyatakan kliennya masih butuh waktu setelah menyelesaikan proses hukumnya. Namun Vanessa sudah siap untuk berkarier di dunia hiburan, bahkan dikabarkan menerima tawaran eksklusif .
"Nanti mana tahu dia bisa jadi pengacara yang hebat, bisa bantuin orang yang enggak bersalah," sambung Milano. "Masih capek lah baru bisa tidur di kasur enak semalam."
Berita ini telah tayang di wowkeren.com, dengan judul: Vanessa Angel Berencana Lanjutkan Pendidikan Di Jurusan Ini Usai Bebas Dari Penjara