TitikNOL - Nikita Mirzani memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan tindak asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7). Sidang kali ini menghadirkan Nikita dan putrinya, Lolly, sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani mengaku lega usai melihat putrinya memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim tentang apa yang telah diperbuat Vadel Badjdieh.
“Ya nangis karena Lolly (panggilan akrab anak sulung Nikita Mirzani) anak semata wayang, tapi alhamdulillah tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga sudah memberikan kesaksian, ya nanti tinggal tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Nikita.
Dari dalam ruang sidang yang berlangsung tertutup, sempat terdengar suara teruakan Nikita Mirzani. Tidak jelas apa yang diucapkan, yang pasti artis kontroversial itu terdengar seperti sedang meluapkan kekesalannya.
“Emosional saja karena kan Laura kan mau bersaksi tapi saya di luar. Saya kan sebagai ibu kan pengin dengar bagaimana alur ceritanya, tapi ya sudah, sudah dengar, ya sudah,” jelas Nikita.
Ketika ditanya apakah ia merasa sakit hati mendengar kesaksian putrinya, Nikita menjawab dengan pasrah:
“Iya, sudah yang terjadi ya sudah terjadi,” ujarnya sambil menahan tangis.
Karena sidang digelar tertutup, Nikita enggan membeberkan isi lengkap persidangan. Namun, ia membenarkan bahwa Vadel Badjideh menyampaikan permintaan maaf.
“Ya ada (soal permintaan maaf), pasti namanya sudah salah, pasti ada,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh menghadapi sejumlah dakwaan serius yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.
Dengan dakwaan tersebut, Vadel terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Nikita Mirzani Sempat Berteriak di Ruang Sidang, Ini Penyebabnya