TitikNOL - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, puas mendengar keterangan saksi di sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat mereka. Pasalnya, fakta yang terjadi saat mereka masuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), menurut Nunung dan Jan Sambiran, memang seperti yang saksi paparkan dalam sidang.
“Puas, puas sekali,” ujar Nunung. “Karena memang faktanya di RSKO kita seperti itu,” timpal July Jan Sambiran, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Pada kesempatan yang sama, Nunung membenarkan dirinya sempat berobat ke psikiater sebagaimana yang diungkap saksi. Namun pengobatan itu dilakukan jauh sebelum tersandung kasus narkoba.
“Iya, sudah lama sih sebelum permasalahan ini. Masih berjalan sih,” aku Nunung.
“Itu sudah 3 tahun lalu. Enggak ada atas keinginan siapa, kan berdasarkan keadaan dia, berdasar kan sakitnya dia. Orang enggak ada yang mau ke psikiater, cuma karena keadaan yang menuntut dia,” tambah July Jan.
Nunung mengatakan, kondisi itu bermula karena kepalanya kekurangan oksigen. Hingga kini Nunung mengaku masih mengkonsumi obat-obatan untuk beberapa penyakitnya.
“Selama setahun di Singapura balik, saya di indonesia disuruh ke psikiater aja. Sampai sekarang masih harus diminum obatnya,” ujar Nunung.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Nunung Puas Mendengar Keterangan Saksi dalam Sidang
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Batik Khas Kabupaten Serang Diluncurkan
Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebih Saat Cuaca Panas, Ini Alasannya
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Hasil Verifikasi Administrasi 573 Bacaleg Kota Serang Belum Memenuhi Syarat