TitikNOL - Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah, dituntut hukuman 7,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tuntutan tersebut dianggap terlalu berat oleh Dhawiya. Putri pedangdut Elvy Sukaesih ini pun kecewa.
"Saya rasa ini bukan cuma mengagetkan saya, tapi pasti mengagetkan siapa pun yang mengetahui hal ini. Karena sesungguhnya, yang tadi sudah dikatakan, seorang penyalah guna narkoba itu masih memiliki hak untuk disembuhkan, bukan untuk dipenjarakan," kata Dhawiya Zaida.
Dhawiya Zaida menganggap tuntutan yang diajukan JPU sangat tidak adil. Dhawiya mengatakan seharusnya sang suami disembuhkan dari kecanduan narkoba, bukan dipenjara.
"Dengan tuntutan setinggi itu, saya agak bingung. Apa sih yang terjadi sebenarnya di balik ini semua sampai Muhammad dan Syafik ini mendapatkan tuntutan segini tingginya," lanjut Dhawiya Zaida.
Ini bukan kali pertama Muhammad Bassurah berususan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Muhammad pernah ditangkap bersama Dhawiya dan sejumlah saudara kandungnya akibat perkara yang sama.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com,dengan judul: Dhawiya Zaida Sedih Suaminya Dituntut Hukuman 7,5 Tahun Penjara